Dulohupa.id – Personel Resmob Polres Pohuwato tangkap buronan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) terhadap korban Maman Tuna yang terjadi Senin 1 Juli 2025 di Desa Botubilotahu, Kecamatan Buntulia.
Penangkapan terduga pelaku AG itu dilakukan di kediaman istrinya yang berada di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
AG yang berprofesi sebagai petani ini diduga sudah dua kali melakukan penganiayaan dengan Sajam. Baru-baru ini dirinya juga melakukan penganiayaan pada bulan September kemarin dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/160/IX/2025/SPKT/RES-PHWT/POLDA-GTLO yang dilaporkan pada hari Sabtu tanggal 20 September 2025.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni melalui personil Resmob mengaku terduga pelaku ini telah melakukan penganiayaan keras dengan Sajam secara berulang.
Awalnya AG melakukan penganiayaan kepada salah satu karyawan PT Pets di Desa Botubilotahu, dan terbaru belum lama ini yang terduga pelaku kembali melakukan penganiayaan dengan menggunakan Sajam.
Setelah mendapatkan informasi, Resmob Polres Pohuwato langsung menuju ke tempat yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian AG usai sempat melarikan diri. Personil Resmob pun datang dan langsung membekuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk terduga pelaku langsung diamankan tim Resmob ke ruangan Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap tim Resmob Polres Pohuwato.
Reporter: Hendrik Gani











