Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KOTA GORONTALOKRIMINAL

Remaja ART Terlibat Kasus Pencurian Handphone di Rumah Majikan

195
×

Remaja ART Terlibat Kasus Pencurian Handphone di Rumah Majikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Dulohupa.id – FT (18) Warga Desa Tingkohubu, Bone Bolango diamankan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota karena diduga melakukan pencurian di rumah majikannya YM (44) di Yayasan Asik Mandiri, Kelurahaan Tanggidaa Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Rabu (01/06).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Mohammad Nauval Seno,STK, SIK menjelaskan bahwa FT sudah bekerja dengan YM untuk mengurus suaminya yang sedang sakit selama dua bulan.

“Jadi selama kurang lebih dua bulan FT bekerja di rumah YM,sudah 3 unit HP yang dicuri,kemudian di jual lewat forum jual beli”,ujar Iptu Nauval

Adapun pelaku FT sudah dimintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gorontalo Kota. Selain menahan FT, polisi juga menyita barang bukti 4 buah handphone dari tangan pelaku,tutup Iptu Nauval.