Dulohupa.id – Seorang remaja 18 tahun di Kota Gorontalo nekat maling sepeda motor di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, awalnya petugas menerima laporan pada Selasa (02/1/2024) atas hilangnya satu unit sepeda motor yang terpakir di halaman rumah.
Korban RM awalnya memarkirkan sepeda motor sekitar pukul 11.30 Wita, tapi pada pukul 15.30 wita RM mengecek sepeda motornya sudah hilang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Rajawali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, saksi menyebut ada seseorang hendak menjual sepeda motor yang ciri cirinya seperti milik korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, tim Rajawali mengecek CCTV dan menurut RM (korban) orang yang sempat terekam cctv dikenalnya yakni AM (pelaku)”, Ujar Kompol Leonardo.
Baca Juga: ASN Pemprov Gorontalo Rangkap Dosen Dilarang Mengajar di Jam Kerja
Lebih lanjut Kasat reskrim mengungkapkan bahwa Setelah mengetahui identitas AM (18), pelaku bergegas mencari pelaku pada Rabu (3/1/2023) sekitar pukul 13.30 Wita. Alhasil, AM diamankan di salah satu tempat bilyard yang ada di Kota Gorontalo.
Di lokasi, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yamaha xeon warna biru dengan nomor polisi DM 3795 JB. Saat ini AM sudah di serahkan ke unit Jatanras untuk penyidikan.
Redaksi