Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWA

Rektor UMGO Berhentikan Oknum Dosen Hukum Secara Tidak Hormat

×

Rektor UMGO Berhentikan Oknum Dosen Hukum Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Dosen UMGO
Pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Gorontalo saat menggelar konperensi pers. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pihak Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) resmi memberhentikan secara tidak hormat terhadap Sitti Magfirah Makmur yang merupakan Dosen Program Studi Ilmu Hukum, Selasa (21/10/2025).

Pemecatan itu dilakukan setelah oknum dosen itu membuat podcast bersama seorang mahasiswa bernama Hindun Pomalango yang dinilai merusak citra kampus.

Dalam konferensi pers, Rektor UMGO Kadim Masaong menegaskan bahwa langkah ini diambil karena tindakan Sitti Magfirah dianggap telah mencoreng nama baik universitas serta melanggar etika akademik.

“Mulai hari ini, Selasa 21 Oktober 2025, Sitti Magfirah Makmur diberhentikan dengan tidak hormat sebagai dosen tetap di Program Studi Ilmu Hukum,” ujar Rektor Kadim di hadapan awak media.

Rektor Kadim menejlaskan, Magfirah Makmur juga adalah salah seorang pembina Asrama sejak 2021 dan menjalankan tugasnya sebagai pembina minat dan bakat, serta salah satu pejabat UMGO sebagai Kepala Pusat Karir Mahasiswa. Namun permasalahan utama Magfirah dinilai cenderung memiliki karakter emosional, dan dalam bekerja harus sesuai dengan kemauannya serta tidak nyaman jika ada yang mengkritik atau menolak keinginannya.

“Bersangkutan juga punya memiliki banyak masalah dengan dosen lainnya yang saat ini belum kunjung selesai,” kata Rektor.

Baca Juga: Kampus UMGO Diduga Tekan Mahasiswi hingga Dosen Dipecat

Sebelumnya pihak rektorat telah memberhentikan sementara Magfirah karena dinilai memprovokasi masyarakat dan mahasiswa untuk merusak Citra Institusi melalui podcast. Magfirah nekat melakukan podcast bersama seorang mahasiswi yang mengaku dapat tekanan dari pihak kampus. Namun tekanan tersebut dibantah Rektor UMGO.

“Kami berharap agar Ibu Magfirah Makmur menyadari kekhilafannya dan meminta maaf pada Institusi, namun justru mendeklarasikan dirinya sebagai pembela kebenaran dan tidak mau menyadari kesalahannya (meminta maaf). Sehingga kami mengambil langkah tegas,” ungkap Rektor Kadim.

Rektor menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk menghukum secara pribadi, tetapi untuk menjaga marwah akademik dan integritas universitas.

“Kami ingin memastikan bahwa UMGO tetap menjadi kampus Islam yang menjunjung tinggi nilai etika, kejujuran, dan tanggung jawab. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kehormatan lembaga,” pungkasnya.

Reporter: Maya