Dulohupa.id – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H, Polresta Gorontalo Kota menyita 395 kardus berisikan 4740 botol minuman beralkohol jenis bir Bintang, Selasa (21/3/2023) malam.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo mengungkapkan, penyitaan minuman beralkohol tersebut merupakan hasil operasi dengan sandi Pekat Otanaha I tahun 2023 dengan sasaran perjudian, miras, prostitusi, peredaran narkoba serta premanisme di Kota Gorontalo.
Simak Videonya Razia Jelang Ramadan, Polresta Gorontalo Kota Sita 4.740 Botol Miras:
Kompol Leonardo menjelaskan, ratusan botol bir bintang ini diamankan dari salah satu gudang milik JP (71) yang ada di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
“Kami amankan kemudian diangkut menggunakan truk dan dibawa ke Polresta. Selanjutnya didata serta lakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujanya.
Operasi tersebut sebagai bentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Bulan Suci Ramdan. Sebab peredaran miras sangat meresahkan masyarakat dan merupakan pemicu dari segala permasalahan Kamtibmas.
“Razia minuman keras ini untuk menekan angka kriminalitas,” Tegas Leonardo.
Selain razia Miras, petugas juga mengamankan satu pasangan bukan muhrim dari salah satu penginapan yang ada di Kota Gorontalo.
“Sementara untuk pasangan bukan muhrim diberikan pembinaan dan menunggu di jemput oleh orang tuanya,” pungkasnya.
Redaksi











