Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika akan menindak tegas distributor yang memasok pakaian bekas impor di Provinsi Gorontalo. Hal itu untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri terkait penyelundupan pakaian bekas impor.
Irjen Helmy Santika menjelaskan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan dinas perdagangan dan bea cukai Gorontalo.
Dari hasil rapat, pakaian bekas impor yang marak jual di Gorontalo itu didapatkan dari luar Gorontalo yang dikirimkan lewat jalur darat.
“Ini sudah ditindaklanjuti kemarin, Tim Ditkrimsus sudah melakukan rapat koordinasi dengan dinas perdagangan dan Bea Cukai Provinsi Gorontalo. Jadi Thrifting atau baju bekas impor ini, dari luar negeri bukan langsung masuk ke Gorontalo, tapi melalui jalur darat baik itu melalui utara maupun selatan. Begitu sampai ke Gorontalo langsung disebar di toko-toko.” Jelas Kapolda Gorontalo.
Para penjual pakaian bekas impor ini sebagian besar merupakan pelaku UMKM, sehingga pihak kepolisian masih akan memberikan penyuluhan kepada para pelaku UMKM terkait bahaya pakaian bekas impor.
“Yang harus dijaga saat ini yaitu, toko-toko ini adalah pelaku UMKM, artinya penegak hukum tidak boleh asal menindak para pedagang, tapi mungkin yang bisa kita berikan semacam penyuluhan, menyampaikan bahwa prodak ini yang di impor dari luar negeri belum diketahui apakah dia steril dari penyakit dan lain sebagainya. Yang akan kita tindaki adalah distributor besarnya.” tegas Irjen Helmy.
Redaksi











