Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemerintah kota Gorontalo tahun 2022.
Persetujuan ranperda ABPD Perubahan ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh wakil ketua DPRD Kota Gorontalo Mohammad Rivai Bukusu bersama Walikota Gorontalo Marten Taha, saat rapat paripurna tingkat II, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhdap ranperda perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2022.
“Kami dari DPRD Kota Gorontalo, barusaja menyelesaikan rapat paripurna APBD Kota Gorontalo, nailanya tadi kami sudah bacakan” ucap Wakil ketua DPRD Kota Gorontalo Mohammad Rivai Bukusu.
Rivai menjelaskan, ditahun ini APBD Kota Gorontalo ketambahan kurang lebi 3 miliar rupiah dari yang sebelumnya 1 triliun rupiah.
“Jadi angaran induk 1 triliun dan di APBD ada selisih penambahan 3 miliar, karena mengingat begitu banyak kebutuhan dari APBD” lanjut Rivai.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menambahkan, dalam pengajuan penambahan anggaran ini sendiri, ada beberapa yang ditunda dan baru akan dimasukkan dalam APBD 2023 mendatang. Hal ini disebabkan minimnya anggaran yang ada di Kota Gorontalo.
“itupun lain, kita sempat ajukan tapi ada yang ditunda tahun depan, karena belum terlalu mendesak” tandasnya.
Reporter: Sumitro











