Dulohupa.id – Seorang pria di Kota Gorontalo berinisial M (36) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap YH (23) yang merupakan istri dari rekan kerjanya.
Perbuatan asusila itu terjadi di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Sidharta mengungkapkan, saat ini pihak polres sudah menetapkan terduga pelaku pelecehan seksual sebagai tersangka pada Rabu (18/10/2023) dan dilakukan penahanan.
Kompol Leonardo menjelaskan, kejadian berawal pada Jumat (22/09) sekitar pukul 21.30 Wita, dimana M yang merupakan rekan kerja suami korban menawarkan jasa pengobatan alternatif berupa pijat badan. Namun saat itu korban menolaknya..
Tersangka yang tidak kehilangan akal mengatakan pada suami YH bahwa istrinya mengalami sakit akibat melahirkan hingga berat badannya menurun. Suami YH akhirnya mengijinkan istrinya dipijat oleh tersangka.
“YH tidak bisa menolak, karena suaminya sudah menyuruh M agar melakukan pijat tradisional. Jadi suami YH dan tersangka ini merupakan rekan kerja di salah satu depot air isi ulang. Sehingga suami korban percaya kepada M,” ujar Leonardo.
Tersangka awalnya memijat seperti biasa, namun lama kelamaan M makin nekat mulai memijat kakinya hingga menyentuh kemaluan korban.
Saat melakukan aksinya, suami YH ada di dalam kamar. Namun agar tidak diketahui, M berupaya pandangan suami korban hanya tertuju kepada tersangka.
“M juga memegang area sensitif di bagian dada dari YH, sehingga YH memberontak dan tersangka langsung pamit pulang dengan alasan sudah ditunggu istirnya,” Jelas Kompol Leonardo.