Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOKRIMINALPolda Gorontalo

Pria di Gorontalo Curi Uang Warga yang Gagal Setor Tunai di ATM BRI

×

Pria di Gorontalo Curi Uang Warga yang Gagal Setor Tunai di ATM BRI

Sebarkan artikel ini
Curi Uang ATM
Tersangka kasus pencurian uang di ATM BRI saat diintrogasi polisi. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Polresta Gorontalo Kota menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus pencurian uang yang terjadi di salah satu ATM Center BRI di Kota Gorontalo. Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (02/12/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menerangkan bahwa aksi pencurian bermula saat pelapor (korban) sedang melakukan transaksi setor tunaibke rekening di ATM center tersebut.

“Pelapor menyetor tunai sebanyak Rp 5 juta,” ujar AKP Akmal kepada awak media, Jumat (19/12/2025).

Dari uang yang disetorkan, kemudian mesin ATM mengembalikan Rp150 Rupiah. Korban mengira uang Rp4.850.000 telah berhasil diproses hingga meninggalkan lokasi ATM.

“Setelah dicek dari aplikasi Brimo (pelapor), ternyata uang yang disetor tunaikan tidak berhasil. Sehingga pelapor balik lagi ke ATM untuk mengecek uangnya” jelasnya.

Korban kemudian melapor kejadian itu ke petugas kepolisian. Atas laporan korban, polisi melakukan pengembangan. Berdasarkan dari hasil rekaman cctv di lokasi pada saat kejadian ditemukan terduga pencuri tepat berada dibelakang korban yang juga akan melakukan transaksi di ATM tersebut.

Lebih lanjut kata AKP Akmal, tersangka melakukan transaksi setelah pelapor melakukan transaksi, kemudian tersangka menekan tombol cancel, tak berselang lama mesin ATM mengeluarkan uang sejumlah Rp4.850.000.

“Sehingganya tersangka ini melakukan pengambilan uang sejumlah Rp 4.850.000. Kemudian uang tersebut tersangka simpan selama 2 hari, dengan tersangka gunakan sebanyak Rp 1.350.000,” ucap AKP Akmal.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti uang sisa sejumlah Rp 3.500.000. Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 362 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

Reporter: Yayan