Dulohupa.id – Tiga orang siswa disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo diamankan aparat kepolisian saat berada dalam sekolah Kamis (05/12/19)
Ketiga siswa ini diamankan karena membuat resah warga dengan unggahan status mereka di jejaring sosial Facebook dengan nada ancaman penggunaan senjata tajam jenis panah wayar .
Kapolsek Tolangohula, IPDA Yosis Ruung menjelaskan, Polisi mengambil langkah tegas dengan mengamankan tiga orang pelaku saat yang diketahui merupakan siswa di salah satu sekolah menegah pertama di Kecamatan Tolangohula.
“Anggota saya melihat unggahan status di facebook bernada ancaman penggunaan panah wayar. Setelah dikembangkan, anggota saya mendapat identitas para pelaku yang beratatus pelajar di SMP N 2 Tolangohula. Anggota saya kemudian mengamankannya saat jam sekolah,” Ujar IPDA Yosis Ruung.
Lebih lanjut Yosis menjelaskan, dari hasil introgasi polisi terungkap aksi ini diotaki oleh RD, yang menceritakan awal mula kepemilikan panah wayar dan cara membuatnya kemudian di ceritakannya ke RP. “