Dulohupa.id – Memasuki bulan suci Ramadan, Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota menyita minuman keras (Miras) jenis cap tikus dari tiga warung yang menjual minuman beralkohol pada Rabu (22/3/2023) malam.
Kapolsek Kota Barat Iptu Eldo Rawung mengatakan dari kegiatan razia operasi pekat imbangan ini berhasil diamankan 12 botol Miras masing masing 7 botol ukuran 1,5 Liter dan 5 botol ukuran 600ml.
Iptu Eldo menjelaskan bahwa razia ini dalam rangka meminimalisir adanya ganggu kamtibmas saat Ramadhan khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kota Barat.
“Sebagaimana arahan dari pimpinan,kami laksanakan operasi imbangan untuk antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas jelang ramadhan, salah satunya miras”,ujar Kapolsek
Ditambahkan Iptu Eldo dalam operasi ini personil Polsek Kota Barat lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.
“Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Barat pada bulan ramadan,” pungkas Kapolsek.
Redaksi