Gorontalo – Kebanggaan dan prestasi yang dicapai melampaui batas, tiba-tiba runtuh saat informasi dan prilaku oknum tertentu berbuat diluar norma dan aturan yang selama ini mereka junjung dan pegang.
Segala prestasi hampir puluhan tahun dijaga dan terus ditingkatkan, tiba-tiba sirna dan menjadi catatan buruk perjalanan sebuah institusi yang mengelola banyak prilaku sumber daya manusia di dalamnya.
Itulah yang dialami institusi yang di namakan Kepolisian Negera Republik Indonesia atau Polri. Institusi yang sudah berdiri hampir 71 tahun dengan tugas pokok, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejak setahun terakhir ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dibawah pimpinan Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo, turun drastis hingga di angka 54 persen pada Agustus 2022, yang sebelumnya pada November 2022 mencapai 80,2 persen.
Presiden Jokowi, saat memberikan sambutan di Istana Negara beberapa waktu lalu yang dihadiri seluruh Kapolda dan Kapolres se Indonesia, publik sesungguhnya mengapresiasi kerja keras Polri bersama TNI, pemerintah, dan seluruh komponen masyarakat, pada awal dan penanganan pandemi Covid-19, begitu aktif dan gencar membantu warga agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Kata Presiden, angka kepuasan publik terhadap Polri, kini paling rendah di antara institusi penegak hukum akibat kasus pembunuhan Brigadir J. Begitu ada peristiwa FS, runyam semuanya dan jatuh ke angka paling rendah, dulu dibandingkan institusi penegak hukum yang lain tertinggi, sekarang harus tahu menjadi yang terendah.
Awal Covid-19 mulai masuk ke Indonesia, gerak dan tindakan cepat mulai diperlihatkan semua institusi. Bahkan, Polri, mulai dari tingkat Atas (Mabes), ketingkat daerah (Polda), hingga ke tingkat paling bawah ke Kecamatan (Polsek) bergerak dengan satu instruksi mencegah penyebaran Covid-19. Disini tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat tumbuh.
Bagaimana Kapolri turun langsung ke beberapa Provinsi untuk memberikan semangat pada seluruh jajaran Polri, selalu bekerja secara ikhlas, membantu masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Kapolri meminta Polda untuk memberikan alternatif dan solusi bagaimana penyebaran Covid-19 itu tidak meluas.
Seperti, Polda Gorontalo yang sempat didatangi Kapolri Jendral Listiyo, pada tahun 2021 lalu, Kapolri sempat memuji kinerja Polda Gorontalo bersama TNI dan Pemerintah Daerah saat bersama-sama agar penyebaran Covid-19 tidak menyebar luas ke masyarakat.
Kegigihan Polda Gorontalo dalam mengendalikan Covid-19, salah satunya sempat membuat hand sanitizer massal, setiap hari ratusan botol berukuran kecil diproduksi dengan memanfaatkan minuman keras cap tikus yang diamankan Polda Gorontalo.
Saat itu, selain kelangkaan masker dan hand sanitizer, Polda Gorontalo mampu memberikan dan menyediakan keduanya dengan secara maksimal. Hand sanitizer saat itu dibagikan secara gratis pada masyarakat.
Kepedulian Polri saat pademi Covid-19 melanda Indonesia, terlihat jelas bagaimana semua anggota Polri dari tingkat Polsek hingga Polda, membahu memberikan pelayanan dan informasi pada masyarakat. Siang dan malam, para anggota Polri melakukan kerja-kerja kemanusian. Bahkan, hingga mengajak warga untuk mau melakukan vaksinasi Covid-19, yang melakukan door to door ke rumah warga.
Inilah, sebuah kebanggan yang tidak bisa kita tutup mata, Polri menjadi garda terdepan memberikan contoh bagaimana agar Covid-19 tidak meluas dan meminimalisir dampak negatif yang berakibat fatal bagi warganya.
Kita bisa mencatat, disinilah saat Covid-19 melanda Indonesia, tingkat kepuasan pada Polri jauh melampaui institusi lainnya. Hingga mencapai 80 persen lebih. Ini sebuah kebanggaan yang patut diungkapkan.
Tapi, kebanggaan dan prestasi itu tiba-tiba runtuh, sejumlah kasus yang membelit institusi Tribarta ini “meledak” mulai dari sang Jendral dengan bintang dua terlibat di kasus pembunuhan anak buahnya sendiri, dan yang terakhir jendral bintang dua yaitu Irjen TM, diamankan saat diduga menjadi pengedar narkoba.
Di kasus pembunuhan brigadir J, menjadi treanding news, hampir tiga bulan lebih. Pasalnya, tidak hanya bintang dua yang terlibat, ada beberapa perwira utama juga mengambil bagian dari skenario Sambo.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, bagaimana rekayasa kasus ini, mulai dari karangan cerita tembak menembak, hingga penghilangan bukti CCTV di lokasi kejadian, semua itu dilakukan oleh oknum Polisi yang tahu bagaimana kejahatan itu walaupun ditutupi pasti akan terbongkar.
Masalah tidak hanya berhenti disitu, kasus Kanjuruhan yang menjadi konsumsi publik, bagaimana aparat keamanan diduga bertindak agresif hingga menewaskan ratusan orang usai pertandingan sepak bola. Kasus ini diduga dipicu suporter yang turun dan masuk ke lapangan, hingga tembakan gas air mata yang membuat panik para penonton untuk berebutan keluar dari stadion.
Angka kematian suporter ini terbilang banyak, bahkan ini menjadi tinta hitam sepakbola Indonesia dengan menelan korban hingga ratusan orang. Ini sungguh miris, tapi siapakah yang bertanggungjawab atas kasus ini, sejumlah anggota Polri sudah dimintai keterangan, bahkan Kapolres hingga Kapolda Jawa Timur terpaksa harus diganti. Tentu ini ada yang salah dalam prosedur penanganan massa.
Terakhir, kasus Irjen TM, sebelum dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, tiba-tiba diamankan karena terlibat kasus pengedar narkoba sebanyak 5 kilogram sabu. Kejadian ini terjadi sebelum Presiden mengumpulkan seluruh Kapolres dan Kapolda di Istana.
Rentetan masalah di tubuh Polri, bisa menjadi pelajaran bagi semua warga Indonesia tanpa terkecuali aparat penegak hukum itu sendiri. Mungkin saat ini Polri membenahi diri mulai dari dalam dan ditingkat paling atas (para perwira tinggi). Masyarakat dan media di sekitar kita adalah pengontrol paling ampun ditiap gerak dan tindakan yang kita buat.
Badai ditubuh Polri saat ini, harus dilakukan dengan tegas dan transparan, tanpa memandang pangkat dan jabatan yang mereka emban. Masalah oknum Polri yang terlibat tindak kejahatan harus dihukum sesuai peraturan dan Undang-undang. Kapolri tetap mengedepankan hukum diatas segala-galanya. Ditubuh Polri masih banyak juga orang-orang baik yang ingin memajukan institusinya. Biarlah keterpurukan ini, menjadi pijakan dan lompatan lebih tinggi dalam membenahi institusi yang sudah berusia 71 tahun.
Penulis: Ajis Halid











