Gorontalo – Tim opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota tangkap MDDT (26), warga kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Sulawesi Utara pada Minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 06.00 wita di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan, pria itu diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan tangkap tangan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik cottonbuds yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 alat hisap sabu/bong,1 alat timbang digital, 2 potongan plastik kip, 2 korek api dan 1 pireks kaca.
“Jadi setelah kita melakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami mendapati barang tersebut,” ujar AKP Dimas.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Redaksi











