Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALO

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Residivis, Curi Iphone di Sadel Motor

×

Polresta Gorontalo Kota Bekuk Residivis, Curi Iphone di Sadel Motor

Sebarkan artikel ini
Residivis Curi
Terduga pelaku pencurian Handpone saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Foto: Humas Polresta

Dulohupa.id – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bekuk seorang residivis usai mencuri satu unit ponsel Iphone di sadel motor yang terparkir di salah satu Warung Kopi (Warkop) Kota Gorontalo.

Sebelumnya korban MRA (27) melapor ke polisi karena kehilangan handpone miliknya pada Sabtu 17 Februari 2024.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Rajawali melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas akhirnya  mengantongi identitas terduga pelaku pencurian berinisial IA (29). Pada Jumat (23/2/2024), petugas menangkap IA di rumah kontrakannya yang ada di kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara.

Dari hasil pemeriksaan, IA merupakan residivis kasus yang sama. Ia akui mencuri 1 unit handphone Iphone 11 Pro dari bagasi motor yang terparkir di Warkop yang ada di Kelurahan Liluwo, Kota Gorontalo.

“Terduga pelaku mengaku mengambil HP tersebut kemudian menyimpan di semak semak,” Ujar Kompol Leonardo.

Saat ini IA bersama barang bukti Handphone Iphone dan 1 unit sepeda motor Scoppy Warna hitam diamankan di unit Jatanras untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dulohupa - Humas Polresta