Kotamobagu, Dulohupa.id – Tim Patroli Pantera Satuan Samapta Polres Kotamobagu menyambangi salah satu tempat permainan billiard di Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Senin (3/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan bahwa tempat tersebut kerap menjadi lokasi bermain billiard bagi siswa saat jam sekolah.
Tim patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Sandri Binol langsung bertemu dengan pemilik tempat hiburan dan memberikan imbauan serta peringatan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pengunjung.
Dalam kesempatan itu, petugas meminta agar pemilik usaha tidak mengizinkan pelajar bermain di jam sekolah, serta menegaskan agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat peredaran minuman keras (miras).
“Kami mengimbau agar pemilik usaha memperhatikan waktu operasional dan melarang pelajar bermain saat jam sekolah. Selain itu, tempat hiburan seperti ini harus bebas dari miras,” kata Ipda Sandri Binol.

Lebih lanjut, pihak Polres Kotamobagu juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait dugaan pelanggaran izin usaha tempat hiburan permainan billiard tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan pembinaan Polres Kotamobagu untuk menjaga ketertiban umum serta menekan potensi pelanggaran di wilayah hukum Kota Kotamobagu.
Reporter: Dayat












