Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOKRIMINALPERISTIWA

Polres Gorontalo Periksa Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Telaga  

×

Polres Gorontalo Periksa Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Telaga  

Sebarkan artikel ini
Pelecehan Anak Telaga
Terduga pelaku pelecehan anak (kanan) saat digiring ke Unit IV PPA Polres Gorontalo, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Telaga.

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wiyaja, melalui Kasie Humas Polres Gorontalo, AKP Goenawan menyebut kasus dugaan pelecehan seksual sudah dalam proses penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

AKP Goenawan mengatakan, pihaknya secepatnya akan melakukan gelar perkara.

“Gelarnya paling lambat minggu ini dilakukan. Karena pelaku dan korban sudah diperiksa,” ungkap AKP Goenawan.

Lebih lanjut kata Kasie Humas Goenawan, laporan tindak asusila itu masuk pada Rabu sore dan langsung menindaklanjutinya.

“Pelaku sudah diperiksa di Reskrim Polres Gorontalo. Nanti besok diinfokan lagi selengkapnya,” kata AKP Goenawan.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, Rabu (18/10/2023).

Perbuatan tak senonoh tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 18 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 Wita siang tadi. Parahnya, terduga pelaku merupakan tetangga korban yang rumahnya hanya berbatas tembok.

Terduga diketahui melakukan aksi bejatnya saat korban hendak berbelanja di warung milik pelaku.

Kejadian tersebut pun terungkap setelah korban menghampiri sang ibu dengan kondisi menangis usai dilecehkan oleh terduga pelaku. Ayah korban menemukan bercak putih di baju anaknya yang ternyata air mani dari terduga pelaku. Setelah mengetahui hal itu, sang ayah langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Dari hasil penelusuran, pelaku diduga merupakan oknum pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus mantan pejabat pemerintahan.

Berdasarkan informasi yang diterima Dulohupa dari warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terduga pelaku diketahui berinisial (ME) yang merupakan mantan pejabat pemerintahan di Gorontalo Utara. Setelah ditelusuri, ME pernah menjabat sebagai Asisten Pelayanan Publik Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.

Reporter: Herman Abdullah