Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Polres Gorontalo Kota Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes, Berikut Jadwal Operasinya

80
×

Polres Gorontalo Kota Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes, Berikut Jadwal Operasinya

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Kepolisian Polres Gorontalo Kota bersama unsur Pemerintah Kota, dan TNI, membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (prokes). Tim ini dibentuk untuk memaksimalkan pendisiplinan masyarakat di Wilayah Hukum Kota Gorontalo.

“Alhamdulillah pada hari ini kita me-launching tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19, di mana tim ini gabungan dari kepolisian, kemudian unsur TNI, dan Pemerintah kota Gorontalo. Kemudian untuk pelaksanaannya kita akan mencari masyarakat yang belum disiplin dalam (menerapkan) protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro, saat memimpin Apel Kesiapan Launching tim pemburu tersebut, di halaman Makopolres Gorontalo Kota, Senin (28/9).

Setidaknya ada 50 personil yang akan dilibatkan dalam tim ini. Rinciannya, sepuluh personil TNI, sepuluh personil Satpol PP Kota Gorontalo, sedangkan sisanya adalah personil dari Polres Gorontalo Kota.

“Operasi Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan ini akan dilaksanakan secara kontinyu setiap hari, di mana dibagi menjadi tiga regu pagi, sore, dan malam. Kemudian di luar itu dari jajaran polsek bersama unsur Babinsa dan juga dari unsur kecamatan melaksanakan juga secara mandiri.  Tidak tergabung dengan polres sesuai dengan di wilayahnya masing-masing,” kata Desmont

Secara teknis Desmont menjelaskan, tim tersebut akan menjalankan operasi secara stasioner. Jika menemukan pelanggar, maka akan diberikan sanksi berupa teguran, serta sanksi sosial yang nanti akan dirumuskan dalam peraturan daerah yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Sementara itu, bagi pemilik usaha mall, tempat hiburan, jika masih didapati melanggar seperti tidak menyediakan sarana protokol kesehatan dan membiarkan pengunjung berkerumunan dan mematuhi protokol kesehatan, maka akan dilakukan sanksi seperti pencabutan izin sampai dengan penutupan tempat usaha,” ujar Desmont

Lebih lanjut ia berharap, “masyarakat Kota Gorontalo sama-sama menjaga Kota Gorontalo ini dari virus Corona dengan betul-betul merapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” tutup Desmont Harjendro.