Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Polres Gorontalo Didesak Usut Tuntas Kepemilikan Batu Hitam di Pulubala

×

Polres Gorontalo Didesak Usut Tuntas Kepemilikan Batu Hitam di Pulubala

Sebarkan artikel ini
Batu Hitam di Gorontalo
Aktifis muda Gorontalo, Taufik Buhungo (Kemeja Putih)/Ist

Dulohupa.id – Polres Gorontalo didesak salah satu aktifis muda di Gorontalo, Taufik Buhungo untuk mengusut tuntas kepemilikan batu hitam yang diduga berada di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, Selasa (29/11/2022).

Hal itu ditegaskan oleh Taufik Buhungo seusai bertemu dengan Kapolres Gorontalo dan Dandim 1315 Kabupaten Gorontalo di Polres Gorontalo.

“Kami berterima kasih pada Kapolres Gorontalo yang bergerak cepat mengamankan pergerakan atau penimbunan batu hitam di Kabupaten Gorontalo”, ucap Taufik Buhungo.

Selain itu, dirinya meminta pada Kapolres Gorontalo melalui Reskrim unit Tipiter ungkap siapa dalang dibalik penumpukan batu hitam di Kecamatan Pulubala tersebut.

Sebab, dalam kasus ini harus benar-benar diperhatikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mungkin dilakukan penindakan ketika ditemukan kebenaran akan batu hitam tersebut.

“APH harus cepat tangkap dan adili siapa pemilik batu hitam yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Gorontalo, dan yang pasti kami akan terus mengawal kasus ini karena khawatirnya barang bukti tersebut hilang seperti di Bone Bolango”, Tegasnya.

“Banyak contoh barang bukti sudah di pasang garis polisi tapi tetap saja hilang, sehingga yang di Desa Tridharma ini jangan sampai sama dengan lainnya”,Tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Samosir menjelaskan bahwa hal ini masih dalam proses penyelidikan. Sebab belum diketahui persis siapa pemilik barang tersebut.

“Tim kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan terbukti ada, maka kita langsung amankan lokasi dan kita pasang polisi line,” Jelas Agung.

Reporter: Herman Abdullah