Dulohupa.id – Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dengan melayani pria hidung belang di apartemen.
Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang tersangka, yakni muncikari berinisial EMT dan rekannya berinisial RR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, muncikari EMT selain mengeksploitasi korban NAT, pelaku juga mempunyai 8 korban lain.
“Muncikari berinisial EMT ini sudah beroperasi sebelum 2021. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan memiliki delapan anak asuh yang dia perjual belikan,” jelasnya seperti dikutip dari Tribrata Polri, Rabu (21/9/22).
Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebut, kedelapan remaja korban EMT disebar berpindah-pindah ke apartemen yang lain, seperti korban NAT. Sehingga ia meminta kepada para korban untuk tidak ragu melaporkan ke polisi.
“Ini pun dia atur juga tempat penempatannya di tiga apartemen, dia gilir. Demikian juga saat melayani tamu dibantu tersangka RR, dan semoga dengan adanya kasus eksploitasi anak ini membuat yang lain berani melaporkan karena tanpa laporan kita kesulitan. Sekali lagi, ini butuh kerjasama seluruh pihak,” jelas Kabid humas.
Dulohupa/TribrataPolri