Dulohupa.id – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap dan mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel online yakni FA (32) di Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo pada Selasa (12/11) sekitar pukul 21.00 Wita
” Pengungkapan tindak pidana perjudian tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya jual beli togel online kemudian team rajawali melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan ternyata didapati seorang laki laki sedang menjemput nomor titipan pasangan togel dari para pemasang” Kata Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta
Setelah menerima informasi team Rajawali langsung melakukan pengecekan, dan mendapati FA sedang menjemput uang dan nomor titipan dari para pemasang yang akan diinput Aqua Togel.
“Dari tangan FA team Rajawali berhasil mengamankan HP Oppo A77 warna biru,uang tunai sejumlah Rp.127.000 (seratus rua puluh tujuh ribu rupiah) yang akan di tol up /di isi ke saldo akun Aqua togel” Tambah Leonardo
Ditegaskan Kompol Leonardo,pemberantasan judi online ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas judi online di Indonesia.
“Saat ini Pelaku FA telah ditetapkan sebagai Tersangka ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota dan dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) Ke-3 dan ayat (3) KUHPidana” tutup Kompol Leonardo