Dulohupa.id – Satreskrim Polresta Gorontalo berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan siswa SMP di Kota Gorontalo, Selasa (19/9/2023) sore.
Kasat Reskrim, Kompol Leonardo menjelaskan, pelaku berinsial SS berusia 16 tahun yang merupakan warga Kota Gorontalo. SS yang diketahui sudah putus sekolah tersebut menganiaya korban RU (13), siswa SMP 7 Kota Gorontalo.
“Saat ini Polresta Gorontalo masih melakukan penyelidikan terkait motif penganiayaan serta siapa yang mengambil serta menyebarkan video tersebut,” ujar Leonardo.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Viral seorang anak yang dianinya berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, dimana dalam video berdurasi 30 detik tersebut korban di pukul dengan membabi buta di bagian wajah selanjutnya ditendang dan di injak injak di bagian kepala oleh pelaku
Sebelumnya polisi menindaklanjuti terkait adanya video viral penganiayaan terhada siswa tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas saksi saksi, korban serta pelaku.
Dalam video berdurasi 30 detik memperlihatkan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dianiaya di taman Kota Gorontalo, jalan Agung Suprapto, Kelurahan Limba U2, Kecamatan Kota Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Dalam video rekaman beredar, pelaku dengan sadis melayangkan pukulannya hingga menendang korban berkali-kali di bagian wajah dan kepala. Korban juga mendapat pukul
Akibat serangan bertubi-tubi yang dilakukan pelaku, korban terbaring di tanah dan berupaya menangkis tendangan dari pelaku. Korban saat masih menggunakan celana berseragam pramuka dan menjinjing tas sekolah.
Reporter: Enda











