Dulohupa.id – Team Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango bersama Unit Reskrim Polsek Tapa berhasil meringkus tiga pelaku pencuri handpone yang terjadi di wilayah Kecamatan Tapa, Kabbupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Pelaku diketahui berinisial RA(40) warga Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo bersama kedua temannya RD (46) dan RP (21) yang turut membantu melakukan aksi pencurian tersebut.
Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, melalui Kasat Reskim Polres Bone Bolango Iptu Mohamad Ariyanto mengatakan, penangkapan terhadap ketiga pelaku ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan Team Resmob watawatanga, dimana Team Resmob berhasil mengamankan kedua rekan dari pelaku di dua tempat yang berbeda.
“Dari keterangan kedua rekan pelaku yakni RD dan RP bahwa mereka disuruh oleh pelaku yakni RA yang diketahui juga merupakan residivis Kasus 363 di Gorontalo,” ujar Ariyanto.
Kata Kasat Reskrim, pelaku RA berhasil diamankan Team Resmob watawatanga di salah satu Rumah warga yang berada di kelurahan Tuladenggi.
Pelaku mengaku mencuri handpone di wilayah Kecamatan Tapa, dimana saat melakukan aksinya dirinya menggunakan jaket kulit serta mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nopol yang di tutupi dengan menggunakan Kardus.
“Dari pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksinya di tahun 2022 baru satu kali di wilayah Kabupaten Bone Bolango, dikarenakan tuntutan ekonomi dimana dirinya hanya seorang sopir panggilan dan harus membiayai keluarga,” pungkas Ariyanto.
Dikatakan Iptu Ariyanto, dari tangan pelaku Team Resmob juga berhasil mengamankan 1 Buah Handphone Merk Samsung A 11 warna hitam, 1 Buah Handphone Merk Samsung A 10 warna Biru dongker, 1 Buah Handphone Merk Xiomi warna Coklat, 1 Buah Handphone Merk Xiomi warna Pink, 1 Buah Handphone Realme X warna biru langit, 1 Buah Handphone merk Samsung J2 warna coklat dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol DM 2541 JU.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tapa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ariyanto.
(Dulohupa/Humaspolda)











