Dulohupa.id – Pihak kepolisian menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus penembakan Muhammad Hasan (MH) di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Olah TKP dilakukan Tim Identifikasi dari Polresta Gorontalo Kota dan Propam Polda Gorontalo yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Selasa (12/9/2023).
Sebelum olah TKP penembakan, polisi melakukan olah TKP penganiayaan atau pembacokan terhadap salah satu anggota polisi yang dilakukan MH.
MH menyerang Bripka Ariyanto menggunakan senjata tajam saat mendatangi rumah pelaku pada Jumat malam (08/9/2023). Korban mengalami luka sabetan parang di bagian tangan dan pinggang.
“Jadi TKP pertama penganiayaan terhadap anggota ada 9 adegan,” ujar Kompol Leonardo.
Sementara olah TKP penembakan MH juga dilakukan sebanyak 9 adegan.
Kompol Leonardo mengungkapkan, saat olah TKP saksi AFU (31) mengatakan jika dirinya mendengar personel memberikan suara peringatan, hingga mendengarkan 4 tembakan peringatan. AFU juga melihat MH mengejar anggota polri dengan menggunakan senjata tajam.
Selain AFU, saksi IU (32), MFSH (19) dan RM (56) Juga mendengar adanya peringatan suara dari personel untuk mundur dan 4 kali bunyi letusan tembakan peringatan.
Namun pria berusia 47 tahun itu sambil memegang parang terus maju tanpa mengabaikan peringatan petugas, sehingga personel tersudut di tiang listrik yang ada di ujung lorong.