Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPERISTIWA

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 7 Orang Diringkus

×

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 7 Orang Diringkus

Sebarkan artikel ini
Sabung Ayam Gorontalo
Pihak kepolisian saat menggerebek lokasi sabung ayam di Kelurahan Bulotadaa, Kota Gorontalo. (Foto/Polresta)

Dulohupa.idTim Resmob Polresta Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Minggu (05/2/2023) sore.

Penggerebekan Sabung ayam dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta.

Kompol Leonardo Widharta mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di salah satu halaman rumah warga sering dijadikan lokasi judi sabung ayam oleh masyarakat sekitar.

“Setelah kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, didapati dilokasi tersebut tengah berlangsung kegiatan judi sabung ayam dan kami langsung melakukan penggerebekan,” Jelas Kompol Leonardo.

Sabung Ayam
Para pelaku sabung ayam dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota. (Foto/Polresta)

Dari hasil penggerebekan petugas mengamankan 7 Orang diduga pemain judi sabung ayam, uang tunai, 5 ekor ayam yang digunakan untuk permainan judi,15 unit sepeda motor serta 3 unit bentor yang terparkir disekitar lokasi judi yang diduga oleh milik para pelaku judi.

“Para pelaku pemain judi sabung ayam beserta sejumlah barang bukti ini kemudian diamankan ke Mako Polres Gorontalo Kota guna penyelidikan Lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim.
Redaksi