Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Suwawa, 7 Sepeda Motor turut Diamankan

181
×

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Suwawa, 7 Sepeda Motor turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sabung Ayam
Terduga pelaku sabung ayam berinisial AN (yang duduk) bersama barangbukti ayam serta 7 sepeda motor diamankan di Polres Bone Bolango. (Foto - Tribrata Polda Gorontalo)

Dulohupa.id – Tim Resmob Polres Bone Bolango menggerebek lokasi sabung ayam di Desa Molintogupo Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Minggu, (18/9/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Arianto mengatakan bahwa, saat penggerebekan sebagian masyarakat berhasil melarikan diri ke gunung.

“Ada pelaku berinisial AN telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Arianto.

Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan 6 ekor ayam aduan dan 7 unit sepeda motor di TKP saat penggerebekan.

“Tim juga mengamankan 6 ekor ayam aduan, uang taruhan sejumlah Rp. 150.000, sepeda motor 7 unit dan 2 lampu penerangan yang di gunakan di TKP,” tutur Akp Arianto

Kasat Reskrim Arianto menjelaskan, keterlibatan sambung ayam ini dikenai Pasal 303 KUHP atas tindak pidana perjudian jenis sabung ayam.

“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara,” tambahnya.

Dulohupa/TribrataPoldaGorontalo