Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKRIMINALPOHUWATO

Polisi Bacok Polisi di Pohuwato, Keduannya Terancam Sanksi Berat

×

Polisi Bacok Polisi di Pohuwato, Keduannya Terancam Sanksi Berat

Sebarkan artikel ini
ilustrasi-kekerasan-anggoata-polres-pohuwato
Ilustrasi

Dulohupa.id – Kedua anggota polisi Polres Pohuwato yang terlibat insiden pembacokan di salah satu tempat hiburan malam yang berada di seputaran kawasan Pohon Cinta, Minggu (28/9/2025), akan dikenakan sanksi berat.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan mengatakan, bahwa keributan antara sesama anggota Polri tersebut sudah ditangani oleh pihak Propam Polda Gorontalo. Kedua anggota polri tersebut berinisial Aipda S dan korban Bripka I.

“Kedua anggota ini salah karena sudah mencoreng nama baik Polri dan melanggar kode etik karena sudah datang dan minum minuman keras di salah satu cafe di Pohuwato. Yang bersangkutan (Aipda S) kita proses kode etik profesi Polri dan kita akan pidanakan,” ungkap Kombes Pol Afri Darmawan.

Menurutnya, seluruh anggota Polri sudah berkewajiban menjaga norma lembaga. Akibat kelakuan dari kedua anggota tersebut, maka tentu akan dilakukan penindakan yang tegas, karena keduanya telah melanggar norma kelembagaan dengan mengkonsumsi minuman keras.

“Norma kelembagaan kita jelek karena dua orang ini melaksanakan minum minuman keras. Ini sebenarnya sudah dilarang dengan tegas. Citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri jadinya rusak gara-gara salah satu atau dua anggota Polri yang melakukan perilaku yang menyimpang dan melanggar aturan kode etik maupun pidana,” ujarnya

Kombes Pol, Afri Darmawan juga mengaku, minggu depan sudah digelar sidang kode etik dan pidana kepada yang bersangkutan Aipda S. Dan untuk Bripka I pihaknya masih akan melakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo yang saat ini korban sudah mulai membaik.

“Hari ini mulai dilakukan pemeriksaan di Polres Pohuwato dan kemudian dari kita juga sudah di backup kesana supaya proses cepat dan akurat. Target kita minggu depan sudah kita sidangkan. Keduanya akan kita berikan sanksi, yang pertama sudah jelas untuk Aipda S, kemudian Bripka I, kan masih dalam pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara, nanti kalau sudah sembuh baru kita tindaklanjuti,” ucap Kombes Pol, Afri Darmawan.

Penulis: Hendrik Gani