Dulohupa.id – Polres Kota Gorontalo melalui Tim Resmob Tim Rajawali tangkap seorang pelaku pembacokan menggunakan Sajam (Senjata Tajam) jenis pisau di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan.
Identitas terduga pelaku DA (20) yang merupakan warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan dan korban yakni MHAS merupakan mahasiswa Gorontalo asal Desa Ampana, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jamber.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota adalah AKP Akmal Novian Reza menyampaikan bahwa insiden penikaman terjadi pada hari Rabu 30 juli 2025 sekitar pukul 13.00 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi korban dengan terlapor sempat cekcok dan adu mulut serta sempat berkelahi. Belum diketahui pasti penyebab mereka hingga terlibat perkelahian.
Lanjut AKP Akmal juga menambahkan, saat itu terlapor mengeluarkan sebilah pisau kemudian membacok kokrban tepet mengena pada bagian kepala, sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala.
Usai kejadian Penikaman pada pukul 13:00 WITA, Tim rajawali bersama piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat adanya kasus pembacokan. Tim rajawali bersama piket reskrim langsung mendatangi TKP. Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi bergegas mencari pelaku.
“Pada pukul 13:30 wita Tim rajawali mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut berada di salah satu rumah warga di Kelurahan Limba B dan langsung mengamankan pelaku,” ujar AKP Akmal.
AKP Akmal menerangkan terduga Pelaku sudah mengakui lakukan penganiayaan dalam keadaan pengaruh minum keras ( mabuk ).
Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 buah Pisau yang digunakan terduga pelaku.
Reporter: Maya











