Dulohupa.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, melakukan pemusnahan 255 gram sabu dan 1.005 liter minuman keras jenis cap tikus hasil tangkpan sejak awal januari hingga oktober 2019. selasa(29/10/19)
Pemusnahan dilakukan dihalaman polda gorontalo dipimpin langsung oleh Waka Polda Gorontalo Kombes Pol Drs Jaya Subriyanto.
Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Drs Jaya Subriyanto menjelasakan kepada awak media, jumlah kasus narkotika di Gorontalo cenderung menurun dimna pada tahun 2018 ada 91 kausus dan pada tahun 2019 ada 88 kasus.
“Ada hal yang menarik di tahun 2019, memang kasusnya turun tetapi jumalah tersangkanya meningkat dari 121 orang ditahun 2018 sementara ditahun 2019 menjadi 133 orang” ungkap Jaya Subriyanto Waka Polda Gorontalo
Dirinya juga menambahkan, semua mengalami penurunan kecuali jumlah barang bukti, ditahun 2018 ada sebanyak 55 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan dan pada tahun 2019 belum sampai pada akhir tahun, barang bukti sudah mencapai 360 gram.