Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEINTERNASIONALNASIONAL

Peta Baru Cina Picu Asumsi Beberapa Negara, Termasuk Indonesia

578
×

Peta Baru Cina Picu Asumsi Beberapa Negara, Termasuk Indonesia

Sebarkan artikel ini
Peta Baru Cina
Ilustrasi Perairan Laut Cina Selatan

Dulohupa.id – Laut Cina Selatan merupakan wilayah perairan yang rawan terjadi konflik, kini kembali menjadi topik hangat diperbincangkan karena baru-baru ini diluncurkan peta baru Cina. Pada Senin 28 Agustus 2023, Cina merilis peta garis berbentuk U yang hampir sepenuhnya menutupi perairan laut Cina selatan.

Menurut UNCLOS 1982, perairan laut Cina selatan yang dimana negara mempunyai hak untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam hayati maupun nonhayati. Wilayah perairan ini merupakan jalur perdagangan senilai lebih dari US$3 triliun setiap tahunnya.

Setelah Beijing meluncurkan peta baru Cina edisi 2023 yang dikeluarkan oleh Kementrian Sumber Daya Alam Cina disebut telah mengklaim beberapa wilayah negara yang diantaranya wilayah India, perairan Malaysia, sampai mendekati Indonesia, serta mencakup bagian wilayah maritim Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Malaysia sampai Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia dan Vietnam. Beijing mengatakan garis ini di dasarkan pada pete bersejarahnya, namun peta tersebut berbeda dengan versi lebih sempitnya yang diserahkan oleh Cina ke PBB tahun 2009 mengenai laut Cina selatan.

Peta baru Cina inipun memicu komentar dari Kementrian Luar Negeri RI Retno Marsudi, bahwa penarikan garis wilayah harus sesuai dengan konvensi PBB Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).

“Penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982,” papar Retno.

Indonesia sebagai ketua ASEAN tahun ini, juga telah melakukan percepatan negosiasi kode etik di laut Cina selatan bersama Cina. Mentri Retno menyampaikan bahwa Indonesia selalu konsisten perihal kedaulatan wilayah.