Gorontalo – Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana menginstruksikan semua personel yang beragama muslim wajib bisa baca Alquran. Hal itu ditekankan Kapolresta saat memimpin apel di halaman Mapolresta, Senin (29/4/2024).
Usai apel, bahkan Kapolresta menguji satu persatu personelnya untuk membaca Alquran. bagi personel yang belum lancar dikumpulkan untuk belajar di masjid Nurul Abduh setiap harinya setelah pelaksanaan Sholat Dzuhur.
Ia menuturkan pihaknya menghadirkan guru ngaji dan siap membimbing personel hingga lancar baca Alquran. Pembelajaran dimulai dari membaca huruf hijayah, Iqro hingga membaca Al-quran
“Pagi ini, saya sengaja melakukan tes baca Alquran terhadap personil Polri dan ASN,dimana yang belum bisa dan belum lancar akan Belajar Mengaji,” ujar Kombes Ade.
“Hal ini untuk meningkatkan iman atau taqwa kepada Allah SWT serta sebagai bekal dan amal ibadah di akhirat,” sambungya.
Kombes Ade menjelaskan, kegiatan belajar mengaji termasuk dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia serta sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 10 Tahun 2018, tentang Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi di lingkungan personel Polri.
“Semoga dengan digelarnya belajar mengaji ini, para personel dan ASN Polresta Gorontalo Kota, lebih meningkatkan kecintaan terhadap Al quran,” pungkasnya.