Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PEMKOT GORONTALO

Perpanjang PPKM Level 2, Wali Kota Gorontalo Pastikan Tak Ada Lagi Penyekatan Jalan

125
×

Perpanjang PPKM Level 2, Wali Kota Gorontalo Pastikan Tak Ada Lagi Penyekatan Jalan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo didampingi oleh Wakil Wali Kota Gorontalo saat menghadiri Forkopimda Provinsi Gorontalo/Humas
Wali Kota Gorontalo didampingi oleh Wakil Wali Kota Gorontalo saat menghadiri Forkopimda Provinsi Gorontalo/Humas

Dulohupa.id- Meski kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Gorontalo diperpanjang hingga 8 November 2021, namun dalam pelaksanaannya kini tak lagi sama dengan sebelumnya. 

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, bahwa kini PPKM Level 2 di Kota Gorontalo meniadakan penyekatan jalan serta larangan makan di resto dan cafe-cafe. 

“Meskipun PPKM di Kota Gorontalo tidak lagi seperti sebelum-sebelumnya, yang mana ada penyekatan jalan, kemudian juga ada larangan ketat bagi masyarakat yang nongkrong di tempat-tempat keramaian, akan tetapi kita tetap harus mengutamakan protokol kesehatan, terutama mengupayakan vaksinasi pada masyarakat” ujar Marten Taha pada rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo, Selasa (19/10/21).

Meski begitu kata dia, pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah strategis dalam penanganan Covid-19 di Kota Gorontalo. Salah satu upaya itu yakni tetap membuka gerai vaksinasi di setiap kelurahan dan juga pusat-pusat keramaian. 

Selain itu pihaknya akan terus mendorong masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Berbarengan dengan itu, Pemkot Gorontalo juga akan mengoptimalkan dan mempercepat penyaluran program Jaring Pengamanan Nasional (JPN) baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Adapun perpanjangan PPKM Level 2 di Kota Gorontalo tertera dalam instruksi Mendagri Nomor 54 Tahun 2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

“Sesuai edaran Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 maka PPKM Kota Gorontalo diperpanjang hingga 8 November mendatang, dengan kategori level 2.” tutup Marten.**