Dulohupa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat, Polres Pohuwato menggagalkan penyelundupan ribuan liter minuman keras (Miras) illegal saat petugas melakukan razia di perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, Kamis (29/09/2022).
Miras jenis cap tikus itu diselundupkan menggunakan Truk yang dibawa dari Sulawesi Utara (Sulut) menuju Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kapolsek Popayato Barat Ipda Renly Turangan mengungkapkan, petugas menemukan 7.200 Liter Miras jenis Cap Tikus. Saat ditemukan, miras dikemas dalam kantung plastik dan dimasukkan dalam karung.
“Ribuan liter miras dimuat pada mobil Truck dengan nomor polisi DD 8063 PB yang dikemudikan Sopir berinisial A (28 tahun), warga Sulawesi Selatan,” Jelas Ipda Renly.
Ia menuturkan, 7.200 liter miras rencananya akan diperjuabelikan di Wilayah Sulawesi Tengah. Sementara jika diuangkan sekitar Rp150 juta.
Saat di interogasi polisi, pengemudi truk sudah kedua kalinya membawa Miras cap tikus dari Sulut ke Sulteng, dan menjadi target operasi Polsek Popayato Barat.
“Saat ini pengemudi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Popayato Barat.
Dulohupa/HumasPolda