Dulohupa.id – Tim Gabungan Gugus tugas perbatasan Pos Atinggola, kembali menggagalkan penyelundupan 1000 liter minuman keras jenis cap tikus yang di selundupkan dari suleawesi utara. Kamis (11/06/2020)
Kali ini Modus pelaku dengan menggunakan mobil pick up dan menutup bagian belakang mobil tersebut dengan menggunakan terpal dan memuat onderdil motor untuk mengelabui petugas.
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Rantau Isnur Eka S.I.K, M.M melalui Brigpol Rinto Sunge mengatakan, Awalnya Personil Brimob Gorontalo yang sedang berjaga mengecek setiap kendaraan yang melintas di perbatasan dan pada pukul 11.15 Wita Personil Brimob gabungan TNI saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan menemukan 1 Unit Pic Up dengan Nomor Polisi DM 8471 AH bermuatan Miras jenis Cap Tikus.
“Setelah diperiksa mobil tersebut mengangkut Miras Jenis cap tikus sebanyak 1.000 liter yang dibawa dari dari Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan akan di antarkan kepada seorang warga di Kecamatan Tamlate, Kota Gorontalo.” kata Rinto Sunge
selanjutnya Pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Pos Gugus tugas Perbatasan dan selanjutnya akan diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo. (jebeng)