Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloEKONOMIHEADLINEKOTA GORONTALO

Penutupan Mie Gacoan Ganggu Iklim Investasi? Begini Respon DPRD

×

Penutupan Mie Gacoan Ganggu Iklim Investasi? Begini Respon DPRD

Sebarkan artikel ini
Mie Gacoan
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar saat dimintai keterangan soal penutupan outlet mie gacoan. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kontemporer, banyak pasang mata masih tertuju soal dinamika penutupan sementara Outlet Mie Gacoan di Kota Gorontalo.

Ya memang, dengan branding mie terpedas nomor satu di Indonesia, belum lama beroperasi seketika ditutup sementara, akibat belum terbayarkannya upah para pekerja kontruksi selama 6 bulan.

Padahal, kehadiran Mie Gacoan di Kota Gorontalo ini selain sebagai penyumbang pendapatan daerah, juga membuka lowongan kerja bagi masyarakat.

Mengingat saat ini pihak eksekutif dan legislatif Kota Gorontalo tengah gencar-gencarnya merampung Perda tentang pemberian insentif bagi masyarakat dan/atau investor. Tak lain, sebagai upaya mendatangkan para investor untuk berinvestasi di Kota Gorontalo, juga untuk membuka peluang kerja di wilayah ini.

Namun, dengan adanya penutupan sementara outlet mie gacoan oleh pemerintah, akankah bakal menggangu atau berdampak pada iklim investasi di Kota Gorontalo pada waktu mendatang?.

Melalui Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar kepada awak media memastikan bahwa kejadian tersebut tak akan berdampak pada iklim investasi nantinya.

“Sebenarnya itu tidak akan ada dampak signifikan kesana, karena kenapa, mereka juga para investor kan melihat, ini ada apa, mengapa mie gacoan sampai ditutup, akar permasalahannya inikan sudah jelas,” ujar Totok saat ditemui pada Kamis (19/06/2025) malam.

Bahkan Totok mengungkapkan bahwa dengan rancangan perda ini, Kota Gorontalo akan membuka seluas-luasnya para investor untuk datang, atau juga diundang untuk datang ke Kota Gorontalo. Namun, ia menegaskan bahwa harus sesuai regulasi.

“Bahkan kita undang para investor untuk datang ke Kota Gorontalo, tetapi dengan catatan bahwa mereka harus menaati aturan-aturan yang ada,” tandasnya.

“Di Ranperda tentang pemberian insentif bagi masyarakat dan investor, disitu juga mengatur tentang iklim berinvestasi,” lanjut Totok.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam ranperda itu, turut mengakomodir sanksi jika nantinya para investor tak menjalankan sesuai aturan yang ada. Sanksi tersebut bisa berupa pemberian teguran secara lisan maupun tertulis, juga pencabutan izin untuk sementara waktu, dan bahkan pencabutan izin secara permanen.

Sementara terkait dinamika penutupan sementara gerai mie gacoan, bukan tanpa sebab. Hal yang mendasarinya ialah belum dipenuhi hak para pekerja, yaitu upah selama 6 bulan belum terbayarkan.

“(Ranperda) jika kita kaitkan dengan yang terjadi saat ini, mie gacoan kan ada wanprestasi yang mereka lakukan, yaitu tidak membayar upah kepada para pekerja yang sejak bulan Desember 2024 dan bahkan bahan bangunan yang mereka tidak bayar,” ucapnya.

Sebagai informasi, terkait dinamika mie gacoan yang saat ini tengah bergulir, bahwa pada Jumat besok akan dilakukan pertemuan rapat dengar pendapat untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Reporter: Yayan