Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
AdvertorialPEMPROV GORONTALO

Penjagub Gorontalo Tekan OPD Percepat Serapan Anggaran

96
×

Penjagub Gorontalo Tekan OPD Percepat Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Penyerapan Anggaran
enjagub Ismail Pakaya didampingi Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki dan Kakanwil Perbendaharaan Wilayah Gorontalo saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyerapan anggaran untuk Triwulan III tahun 2023. Foto/Diskominfotik

Gorontalo – Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dilingkup Pemprov Gorontalo dan Kabupaten/Kota untuk segera menyelesaikan program kerja baik mempercepat penyerapan anggaran dan realisasi fisik. Hal itu disampaikan Ismail saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) penyerapan anggaran untuk Triwulan III tahun 2023 di Ballroom Hotel City Mall Gorontalo, Senin, (4/11/2023).

Ismail menyebut waktu yang tersisa 17 hari kedepan harus bisa dimanfaatkan oleh seluruh OPD untuk menyelesaikan program tersbeut.

“Sehingga, realisasi baik yang APBN maupun APBD ini bisa terlaksana sesuai dengan target yang sudah kita cacatkan diawal pelaksanaan anggaran ini. Jadi, kalau tidak bisa diselesaikan di kabupaten/kota, mohon segera disampaikan ke provinsi, kita bisa duduk bersama menyelesaikannya,” tutur Ismail.

Baca Juga: BPS Paparkan Hasil Sensus Pertanian 2023 di Gorontalo

Ismail juga menekankan kembali, terhadap kegiatan-kegiatan yang melibatkan pihak ketiga dilingkup Pemprov Gorontalo, pimpinan OPD untuk tidak memberikan tambahan waktu satu hari pun. Kontrak yang misalnya selesai 25 Desember, maka harus selesai di tanggal itu juga. Tidak ada tambahan satu hari pun. Putus sesuai progres yang disepakati.

“Terhadap realisasi anggaran, baik yang disampaikan oleh PLT Kepala Biro P2E Provinsi Gorontalo, juga yang sudah disampaikan oleh pak Kakanwil tadi, saya minta agar menjadi perhatian bagi kita semua. Termasuk provinsi, kabupaten/kota, juga bapak ibu pimpinan instansi vertikal yang ada di provinsi Gorontalo,” tandasnya.