Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPolda Gorontalo

Waspada Penipuan Modus Perumahan Fiktif, Makan 3 Korban di Gorontalo

×

Waspada Penipuan Modus Perumahan Fiktif, Makan 3 Korban di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Perumahan Gorontalo
Polda Gorontalo rilis kasus Developer perumahan bodong. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Ditreskrimum Polda Gorontalo ungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan modus sebagai developer perumahan.

Dari kasus tersebut, tiga warga dilaporkan jadi sasaran hingga alami kerugian Rp 276,8 juta rupiah.

Melalui Kanit Subdit II Ditreskrimum Polda Gorontalo, AKP Fahmi Sjam mengungkapkan bahwa hingga saat ini terkait kasus tindak pidana penipuan telah ada 3 orang korban yang melaporkan aksi tersangka FM (28).

“Untuk korban yang melapor ke kami itu ada 3, termasuk yang kami tangani awal ini (korban Ririani Hasan),” ujar AKP Fahmi dalam konferensi pers, pada Senin (21/07/2025) di Mapolda Gorontalo.

Jelas AKP Fahmi, bahwa ketiga kasus penipuan yang dilakukan tersangka FM ini modusnya hampir mirip.

“Modusnya hampir sama, cuman bedanya, untuk perumahan kedua (korban kedua) itu perumahannya ada tapi ternyata yang bersangkutan (FM) bukan developer-nya,” jelasnya.

“Jadi kalau yang pertama itu fiktif perumahannya, (kasus) kedua perumahannya ada tetapi yang bersangkutan bukan merupakan developer-nya,” lanjutnya tegas.

Dirincikan dari ketiga korban, setidaknya korban pertama alami kerugian sebesar Rp 70 juta rupiah dengan nama perumahan Griya Frima Residence, korban kedua Rp 67.8 juta rupiah dengan nama perumahan Griya Tunas Mandiri, dan korban ketiga alami kerugian sebesar Rp 139 juta rupiah dengan nama perumahan Griya Tunas Mandiri.

Dari kasus pertama, setidaknya sejumlah barang bukti disita kepolisian, diantaranya 1 eksemplar perjanjian jual beli, 1 kwitansi atas nama Griya Frima Residence, 3 lembar perjanjian, 1 buah sertifikat, 1 unit leptop, buku tabungan, dan 7 transaksi finansial bank BRI.

Disebutkan, memang pada sebelumnya tersangka FM pernah berkerja atau menjadi karyawan di salah satu kantor developer di Gorontalo, sehingga paham persoalan perumahan (jual beli).

Reporter: Yayan