Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDPRD Kota Gorontalo

Pengerjaan Sejumlah Proyek Infrastruktur di Kota Gorontalo Dinilai Lambat

×

Pengerjaan Sejumlah Proyek Infrastruktur di Kota Gorontalo Dinilai Lambat

Sebarkan artikel ini
Proyek Gorontalo
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Dok: Humas Dekot)

Dulohupa.id – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan, sejumlah proyek infrastruktur di Kota Gorontalo yang saat ini pengerjaannya dinilai lamban sehingga terkesan tidak memiliki progresifitas dalam merubah wajah kota Gorontalo.

“Ada beberapa proyek seperti pembangunan kawasan perdagangan, pembangunan pusat kuliner kalimadu dan perbaikan sanitasi yang menurut kami ada keterlambatan,” ucap Darmawan dalam rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah digelar.

Ia meminta kepada pemerintah untuk lebih diseriusi lagi dan apabila sudah tidak memenuhi syarat maka bisa diambil langkah pemutusan kontrak.

Sebelumnya, laporan Katerangan Pertanggungjawaban kepala daerah telah diserahkan oleh Walikota Gorontalo, Marten A. Taha pada tanggal 4 april dan DPRD memiliki waktu selama 30 hari kerja atau hingga tanggal 27 Mei mendatang untuk melakukan pembahasan.

Selain persoalan proyek infrastruktur, Darmawan juga menyoroti persoalan sampah yang hingga saat ini belum memiliki solusi konkrit dalam penyelesaiannya.

“Kami melihat dinas lingkungan hidup tidak maksimal dalam pengangkutan sampah dan karenanya kami meminta kepada sekda untuk mencari solusi dan akan kita lanjutkan pembahasannya pada pekan depan”tuturnya

Persoalan sampah yang menumpuk juga berafiliasi dengan keberadaan para pedagang liar di sejumlah ruas jalan sehingga meningkatkan volume sampah di beberapa titik lokasi. Untuk itu, Darmawan berharap para pedagang liar ini dapat segera ditertibkan dan diarahkan ke pasar-pasar tradisional yang sudah ada

“ini sudah persoalan klasik, kita bisa temukan dimana-mana, disetiap sudut kelurahan ada pasti penjual baik penjual ikan atau rempah-rempah dan oleh karenanya kami sangat berharap ini bisa ditertibkan artinya mereka bisa didorong bisa berjualan di pasar tradisional yang sudah disediakan oleh pemerintah”jelas Darmawan.

(Dulohupa/HMSdekot)