Dulohupa.id – Sepanjang tahun 2023, tindak penganiayaan dominasi perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango yakni sebanyak 43 kasus.
Kasi Intel Kejari Bone Bolango, Santo Musa mengungkapkan bahwa jumlah perkara yang ditangani Kejaksaan mengalami penurunan.
Berdasarkan data statistik, pada tahun 2022 Kejari Bone Bolango menerima surat pemberitahuan penyelidikan (SPDP) sebanyak 171 perkara, sementara pada tahun 2023 hanya sebanyak 144 perkara.
“Tahun ini hanya ada 144 SPDP yang kami terima, dimana yang telah ditindaklanjuti sampai dengan tahap penuntutan ada 90 perkara dan telah dilaksanakan persidangan di pengadilan. Dan ada kurang lebih sebanyak 83 perkara yang telah kita eksekusi,” Jelas Santo Musa, Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Kejahatan di Gorontalo Meningkat Selama 2023, Tembus 2.704 Kasus
Lebih lanjut Santo menuturkan bahwa Kejari Bone Bolango pada tahun 2022 maupun 2023 banyak menangani perkara terkait penganiayaan dan perlindungan anak. Dimana pada tahun 2022 ada sebanyak 46 perkara perlindungan anak dan 32 perkara penganiayaan.
“Tahun 2023 itu angkanya terbalik dengan kondisi tahun sebelumnya, dimana penganiayaan itu ada sebanyak 43 perkara dan Perlindungan anak menjadi 31 perkara. Jadi hanya 2 perkara itu yang sangat menonjol diwilayah hukum Kejari Bone Bolango,” Ujar Santo.
Santo Musa juga membeberkan bahwa 2 perkara menonjol akibat masih banyaknya peredaran minuman keras dikalangan masyarakat. Dimana perkara tersebut rata-rata dilakukan oleh orang yang telah dewasa.
Reporter: Kris











