Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KRIMINAL

Kasus Penganiayaan di Kota Gorontalo Tinggi, Warga Diimbau Tidak Merayakan Tahun Baru 2024 dengan Miras

×

Kasus Penganiayaan di Kota Gorontalo Tinggi, Warga Diimbau Tidak Merayakan Tahun Baru 2024 dengan Miras

Sebarkan artikel ini
Ibu Aniaya Anak
Kapolresta Gorontalo Kota saat mengintrogasi tersangka penganiayaan anak beberapa waktu lalu. Foto: Doc. Dulohupa

Dulohupa.id – Angka kejahatan akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) di Kota Gorontalo terbilang masih tinggi. Untuk itu Kapolrestra Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana imbau warga tidak merayakan tahun baru 2024 dengan miras.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana dalam kegiatan pers rilis akhir tahun 2023 di Polresta Gorontalo Kota, Sabtu (30/12/2023).

Selama rentan waktu tahun 2023, Polresta Gorontalo Kota mencatat telah menangani 655 kasus dan paling banyak menangani kasus penganiayaan.

Kombes Pol Ade Permana menerangkan bahwa jumlah kasus penganiayaan biasa mencapai 214 kasus, pencurian biasa 75 kasus, judi sebanyak 26 kasus, dan penganiayaan berat sebanyak 13 kasus.

“Untuk kasus penganiayaan yang terjadi itu penyebabnya kebanyakan karena  miras,” papar Ade Permana.

” Saya memberikan target kepada setiap Polsek harus mendapatkan miras, dan setiap malam itu ada. Ini menunjukkan bahwa miras ini masih menjadi suatu minuman idola di kota Gorontalo khususnya,” beber Kombes Pol Ade Permana.

Polisi berpangkat tiga bunga tersebut mengatakan bahwa kemarin pihaknya baru mengamankan miras sejumlah 15 sak, yang rencananya akan digunakan saat perayaan  tahun baru nanti. Dan nantinya di malam pergantian tahun, pihaknya akan menurunkan tim-tim dalam menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami menginginkan, dan kami juga tidak melarang masyarakat berpesta menyambut tahun baru, namun dengan catatan tidak mengganggu kepentingan orang lain juga,” ujar Kapolresta.

Pasalnya, ia menyadari bahwa perayaan penyambutan tahun baru merupakan tradisi  yang setiap tahunnya dirayakan oleh umat di seluruh dunia. Ia menegaskan bahwa dalam hal keamanan dan ketertiban merupakan kepentingan dan kebutuhan semua orang yang perlu kita jaga bersama.

Reporter: Yayan