Dulohupa.id – Pengacara terdakwa kerusuhan Pohuwato, Susanto Kadir diusir Majelis Hakim, Achmad Paten Sili dari ruang sidang Pengadilan Negeri Gorontalo, Selasa (30/1/2024). Ketegangan itu terjadi saat persidangan terhadap 35 terdakwa kerusuhan yang menyebabkan pengrusakan kantor DPRD dan pembakaran kantor Bupati Pohuwato.
“Tolong keluar, kamu mau lapor saya kan?. Tolong keluar,” ujar Hakim Ketua Achmad Paten Sili.
Majelis hakim mengusir Susanto karena dinilai tidak tertib dalam persidangan. Memang dari empat kali persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Gorontalo, sudah tiga kali pengacara Susanto Kadir dikeluarkan oleh hakim ketua dari ruang sidang.
Baca Juga: Hakim Sebut Penyidik Mengarang BAP Saksi Perusakan Kantor DPRD Pohuwato
Dengan perlakukan itu, Susanto Kadir pun tidak terima dengan permintaan hakim yang mengeluarkan dirinya dari ruang sidang, kendati dirinya sebagai penasehat hukum para terdakwa.
“Saya profesional, karena klien jadi saya masuk di perkara ini,” jawab Susanto Kadir.
Susanto Kadir juga mengaku akan melaporkan Hakim Ketua Achmad Paten Sili karena kearoganan dalam memimpin sidang.
“Iya saya akan lapor. Lihat lah hakimnya tidak profesional,” tegas Susanto.
Reporter: Hendrik Gani