Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPemilu 2024PEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo Serahkan Dana Hibah Rp9,65 Miliar ke Bawaslu

×

Pemprov Gorontalo Serahkan Dana Hibah Rp9,65 Miliar ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Dana Bawaslu
Suasana usai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Penjabat Gubernur Ismail Pakaya dan Kepala Bawaslu Provinsi Gorontalo. Foto/Diskominfotik

Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menyerahkan dana hibah senilai Rp9,65 Miliar untuk pelaksanaan Pemilu 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Rapat Forkopimda Diperluas dalam rangka Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas, bertempat di Gedung Gorontalo Palace Convention Center, Senin (10/7/2023).

Dana hibah yang diserahkan pemprov ke Bawaslu tahun ini sebesar Rp9,65 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp24.12 miliar. Penganggaran dilakukan dua kali tahun ini dan tahun depan masing masing 40 dan 60 persen dari total kebutuhan.

Penyerahan dana hibah sebagai bentuk komitmen Pemprov Gorontalo mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Hari ini kita telah bersepakat melalui pemilu damai dan berintegritas. Seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat l, penyelenggara dapat berkomitmen untuk melaksanakan deklarasi dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Ismail.

Sementara Anggaran bagi KPU belum bisa diserahkan menunggu selesainya administrasi keuangan yang berproses.

“Demikian pula dari pemerintah kabupaten/kota, kami berharap agar segera menyiapkan dan melakukan penandatanganan NPHD,” jelas Ismail.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan NPHD. Bantuan pemprov dinilai penting untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024.

“Hari ini Bawaslu Provinsi Gorontalo telah melakukan penandatangan NPHD pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Gorontalo. Insya allah paling lambat 14 hari setelah ini dana sudah masuk ke rekening Bawaslu,” kata Idris.

Idris berharap pengawasan proses politik yang telah berjalan mendapat dukungan dari pemerintah, masyarakat dan media. Ia meminta masyarakat aktif memberikan laporan jika ada dugaan pelanggaran pemilu maupun pilkada.

Adv/Diskominfotik