Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALOPEMPROV GORONTALO

Pemprov Gorontalo dan DPRD Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2025

15
×

Pemprov Gorontalo dan DPRD Tetapkan APBD Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
APBD 2025
Penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025. Foto/Diskominfotik

Gorontalo – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025, ditetapkan dan disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi, pada Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II, di Ruang Rapat DPRD, Senin (2/9/2024).

Sekertaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad menjelaskan, proses pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 ini sudah dimulai sejak 15 Juli 2024 dan diakhiri dengan finalisasi pada 1 September kemarin. Berdasarkan proses tersebut, maka Badan Anggaran telah menyepakati beberapa Postur APBD.

“Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo telah menyepakai Postur APBD yang terdiri dari Pendapatan Daerah RAPBD sebesar Rp1, 604 triliun. Kemudian Belanja Daerah yang dianggarkan dalam RAPBD sejumlah Rp1, 642 triliun, serta pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp60 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp21, 935 miliar, dan pembiayaan netto Rp38, 064 miliar,” jelasnya.

Diketahui, Pendapatan RAPBD 2025 tersebut, terdiri dari pendapatan asli daerah sejumlah Rp403, 362 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1, 201 triliun, dan pendapatan lainnya berjumlah Rp400 juta. Kemudian Belanja Daerah yang dianggarkan terdiri atas, belanja operasi sebesar Rp1, 404 triliun, belanja modal Rp73, 506 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer sejumlah Rp160, 072 miliar.

Di tempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengatakan sampai dengan ditetapkannya RAPBD 2025 ini, rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2025 masih belum terbit. Ia menyebut, beban pendanaan sebesar kurang lebih Rp100 miliar masih akan menggerus kapasitas fiskal Pemprov untuk ke depannya.