Scroll Untuk Lanjut Membaca
KotamobaguPemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Serahkan SK kepada 422 PPPK Formasi 2024 Tahap I

×

Pemkot Kotamobagu Serahkan SK kepada 422 PPPK Formasi 2024 Tahap I

Sebarkan artikel ini
SK PPPK
Foto bersama Wali Kota Kotamobagu bersama PPPK yang baru terangkat dan menerima SK. Foto/Diskominfo

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I, yang dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji serta penandatanganan surat perjanjian kerja, Selasa (17/06/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jalan Paloko-Kinalang, ini diikuti oleh 422 orang PPPK dari berbagai bidang formasi, menandai awal pengabdian mereka sebagai ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, didampingi oleh Ketua TP-PKK Ny. Rindah Gaib Mokoginta, Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, serta Sekretaris TP-PKK Resti Mangkat Somba, Hadir pula Wakil Ketua DPRD Jusran D. Mokolanot, anggota DPRD Ahmad Sabir, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan OPD, dan ASN lingkup Pemkot Kotamobagu.

Dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, hadir Sucipto, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, beserta jajaran.

Penyerahan SK ini mengacu pada sejumlah dasar hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Keputusan Menpan-RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Weny Gaib menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif.

“Ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan awal dari perjalanan panjang pengabdian sebagai aparatur sipil negara. Jaga amanah ini dengan penuh integritas,” tegas Wali Kota.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun karakter sebagai ASN yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Sebagai pelayan publik, saudara-saudara dituntut untuk cerdas, terampil, bermoral baik, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. ASN hari ini harus mampu bekerja secara kolaboratif dan terus meningkatkan kapasitas diri,” tambahnya.

Acara ditutup dengan pengambilan sumpah/janji jabatan secara kolektif, penandatanganan surat perjanjian kerja, dan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK oleh Wali Kota.

Wali Kota berharap seluruh PPPK yang baru diangkat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh semangat, disiplin, dan loyalitas demi mendukung kemajuan pembangunan di Kota Kotamobagu.

Reporter: Dayat