Dulohupa.id – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gorontalo telah dirumuskan sebanyak 619 usulan RKPD tersebut didominasi oleh usulan pekerjaan infrastruktur dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan tingkat Kota. Olehnya, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono menegaskan semua pekerjaan infrastruktur tahu 2023 di Kota Gorontalo harus dipastikan memiliki izin.
Kata Ryan, pekerjaan fisik memang jadi prioritas jika tidak memiliki masalah dalam hal perizinan lahan. Pekerjaan disesuaikan dengan keuangan daerah.
Dan harapannya juga usulan-usulan tiap-tiap kelurahan bisa terakomodir dan masuk dalam program prioritas. Sesuai dengan usulan yang telah disepakati.
“Dengan syarat bahwa kegiatan fisik (infrastruktur) yang diusulkan tersebut adalah kegiatan yang telah siap dikerjakan, yang telah ada DAD. Dan tidak bermasalah dari perizinan atau lahan,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Reinaldi Julfirman