Dulohupa.id – Menjelang lebaran idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mulai hari ini membayar tunjang hari raya (THR) kepada para aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala badan keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengungkapkan pembayaran THR telah diatur dalam peraturan Walikota Nomor 6 tahun 2023 tentang teknis pemberian tunjang hari raya yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 yang telah ditanda tangani oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha.
“Mulai hari ini, kita akan mulai membayarkan THR ASN. Untuk merealisasikannya, kami juga telah menyediakan anggaran kurang lebih ada 21 Milyar Rupiah,” Ungkap Nuryanto.
Agar pembayaran THR dapat berjala dengan tepat waktu, Nuryanto menghimbau agar seluruh pejabat pengelola keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah untuk segera memproses tagihan THR 2023, tertanggal sejak 6 April 2023 sesuai dengan daftar gaji yang telah diberikan.
“Berhubung hari Jumat nanti adalah hari libur, maka pemasukan surat perintah pembayaran SPM ke badan keuangan diupayakan segera dimasukan, agar masih bisa diburu sebelum Kasda Online ditutup Bank SulutGo. SPP dan SPM harus ditanda tangani oleh kepala OPD sebagai pengguna anggaran,” Tegas Nuryanto.
Lebih Lanjut, Nuryanto mengatakan bahwa tahap pembayaran TPP masih sementara berproses, dimana pihaknya masih tengah menunggu surat keputusan menteri dalam negeri RI, termasuk menunggu persetujuan peraturan Walikota pembayaran TPP.
Reporter: Kris