Dulohupa.id- Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk tahun 2021, mendapat kuota 2.126 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano menjelaskan, bahwa pengumuman penerimaan itu sudah dirilis oleh Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Badan Kepegawaian Negara, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Indonesia.
Dari jumlah ribuan kuota itu, Safwan merinci, bahwa khusus CPNS berjumlah 140 orang, yakni 101 tenaga kesehatan, 39 tenaga teknis. Sementara sisanya adalah guru dengan perjanjian kerja atau PPPK.
“Sehingga total formasi atau kuota diperoleh Pemkab Gorontalo pada tahun 2021 ini, CPNS dan PPPK berjumlah 2.126 formasi,” Safwan Bano saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (19/5) sore.
Lebih lanjut kata Safwan, untuk para calon CPNS dan PPPK jadwal untuk pendaftaran mulai dari tanggal 31 Mei 2021. Tahapan pendaftaran batasnya sampai dengan 21 juni 2021. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi mulai tanggal 1 juni sampai dengan 30 juni 2021.
“Setelah itu diberikan masa sanggah setelah diumumkan. Jadi, setelah pengumuman hasilnya diberikan kesempatan kepada pelamar untuk menyanggah hasil itu dimulai 1 juli sampai dengan 11 juli 2021. Untuk waktu tahapan ujian mulai dari bulan Juli sampai dengan September 2021,” ujar Safwan.
Terakhir Safwan menambahkan, untuk pengujian PPPK mulai Agustus sampai dengan Desember 2021 dan pengumumannya serta masa sanggah mulai November sampai dengan Desember 2021.
“Ketika penetapan pengumuman lulus bagi CPNS dan PPPK nanti. Itu akan segera ditentukan penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) pada bulan Desember 2021 mendatang,” pungkas Safwan.
Reporter: Fandiyanto Pou