Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
NASIONAL

Pemkab Bone Bolango Kembali Lindungi 10 Ribu Warganya dalam Program BPJAMSOSTEK

79
×

Pemkab Bone Bolango Kembali Lindungi 10 Ribu Warganya dalam Program BPJAMSOSTEK

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango kembali melindungi sepuluh ribu warganya yang merupakan pekerja sektor informal, ke dalam program Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK. Sebelumnya, melalui program yang sama, Pemkab Bone Bolango juga telah memasukan 20 ribu warganya. Artinya, di tahun 2020 ini, sudah ada sebanyak 30 ribu warga Bone Bolango yang dilindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK, dengan premi iurannya dibayarkan oleh pemkab.

Adapun program tersebut adalah hasil kerja sama antara pemkab dengan BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo. Penambahan tersebut ditindaklanjuti dengan Rapat Kerja (Raker) Operasional Penetapan 10 Ribu peserta pekerja sektor informal melalui APBD Bone Bolango tahun anggaran 2020, yang berlangsung di ruang kerja Sekda Bone Bolango, Senin (21/09/2020).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan, raker operasional tersebut merupakan tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sudah dilakukan sebelumnya pada tahun 2018.

“Jadi Raker hari ini tindaklanjut dari PKS dan hasil pembicarakan kami sebelumnya dengan pak Sekda Bonebol, Ishak Ntoma, dan Kepala DPMPTSPTK Bonebol pak Jumaidil, untuk penambahan 10 ribu tenaga kerja untuk dilindungi keselamatan kerjanya,” jelas Hendra.

Hendra melanjutkan, penambahan sepuluh ribu tenaga kerja sektor informal tersebut karena adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2020 terkait relaksasi iuran 2020. Dengan PP itu, terjadi penurunan iuran yang dibayarkan oleh Pemkab Bone Bolango, sehingga menyebabkan adanya kelebihan iuran atau kelebihan anggaran untuk 6 bulan iuran.