Suwawa – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait hibah tanah dan bangunan permanen untuk kantor Bawaslu, Jumat (24/10/2025), di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone Bolango.
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menyebut momentum ini sebagai hari bersejarah bagi daerah, karena menandai langkah konkret pemerintah dalam memberikan dukungan terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Hari ini merupakan bagian dari catatan penting bagi Kabupaten Bone Bolango, di mana pemerintah daerah berkesempatan memberikan hibah gedung kantor kepada Bawaslu. Pemberian hibah ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata terhadap penguatan lembaga penyelenggara pemerintahan,”ujar Bupati Ismet.
Menurutnya, dukungan fasilitas kepada lembaga seperti Bawaslu merupakan kebutuhan mendasar agar mereka dapat bekerja secara optimal, profesional, dan berintegritas. Ia juga menegaskan apresiasinya atas dedikasi para komisioner Bawaslu dalam menjaga netralitas serta menegakkan aturan selama proses demokrasi di Bone Bolango.
“Saya sangat menghargai bagaimana Bawaslu mampu menunjukkan sikap objektif dan argumentatif dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, hibah kantor ini adalah tanggung jawab moral sekaligus bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan demokrasi,”tuturnya.
Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu tidak berhenti pada pemberian fasilitas semata, tetapi berlanjut dalam bentuk kolaborasi program dan kegiatan kelembagaan kedepan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan, mulai dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) hingga jajaran Bawaslu, yang telah mengawal proses hibah ini hingga tuntas.












