Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Wali Kota Adhan Kritik Akademisi Bicara Trotoar tapi Sesatkan Masyarakat

×

Wali Kota Adhan Kritik Akademisi Bicara Trotoar tapi Sesatkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Trotoar Gorontalo
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat diwawancarai awak emdia. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menyoroti pernyataan sejumlah akademisi dari Fakultas Hukum di salah satu kampus di Gorontalo yang menilai bahwa aktivitas pedagang di trotoar bertentangan dengan undang-undang.

Ia menilai pendapat dari akademisi hukum tersebut belum menyeluruh karena tidak mempertimbangkan seluruh turunan peraturan yang relevan.

“Saya menyesalkan, ada dosen hukum yang bicara undang-undang tapi tidak memahami keseluruhan aturannya. Undang-undang itu punya penjabaran, ada peraturan pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri, sampai keputusan daerah,” tegas Wali Kota Adhan, Senin (20/10/2025).

Adhan menyebut, pemahaman hukum tidak boleh setengah-setengah dan harus komprehensif, sehingga tidak menyesatkan masyarakat.

“Kalau mengaku ahli hukum, maka harus bicara dengan dasar keahlian, bukan karena ada kepentingan pihak tertentu,” ujar Adhan.

Ia juga mengaku kecewa secara pribadi karena salah satu cucunya saat ini sedang menempuh studi hukum di salah satu kampus tersebut.

“Sebagai kakek, saya kecewa kalau cucu saya belajar pada dosen yang memahami hukum setengah-setengah,” katanya.

Adhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo akan tetap melanjutkan program penataan kota sesuai aturan yang berlaku dengan mengutaman kepentingan masyarakat.

“Langkah kami tetap jalan terus. Kalau mereka tetap melakukan penertiban tanpa koordinasi, silakan saja. Tapi kami punya aturan dan mekanisme sendiri,” tegas Wali Kota.

Ia berharap ke depan, setiap kebijakan penertiban dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu Wali Kota Gorontalo juga menyayangkan langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo yang menurunkan personelnya untuk melakukan penertiban di kawasan Jalan Tanggidaa dan Jalan Andalas tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kota.

Adhan mengaku menerima informasi tentang operasi tersebut pada malam Minggu, dan langsung melakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo pada malam Selasa berikutnya.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambe kemudian meninjau langsung lokasi di dua kawasan tersebut.

“Saya turun langsung ke lapangan, dan benar memang Satpol PP provinsi turun melakukan penertiban. Tapi saya kira, seharusnya mereka lebih fokus pada penanganan masalah yang lebih mendesak seperti penjualan minuman keras,” ujar Adhan.

Menurut Adhan, aktivitas penjualan minuman keras justru banyak terjadi di wilayah perbatasan Bone Bolango, namun dampaknya dirasakan di Kota Gorontalo.

“Orang kota banyak yang minum di Bone Bolango, tapi mabuknya di kota. Ini kan justru harus diatur. Jangan malah masyarakat kecil yang jualan di trotoar ditegur-tegur terus,” tambahnya.

Reporter: Maya

 

Reporter: Maya