Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMPROV GORONTALO

Pemerintah Gorontalo Diminta Memasukan Honorer Sebagai Peserta BPJS

93
×

Pemerintah Gorontalo Diminta Memasukan Honorer Sebagai Peserta BPJS

Sebarkan artikel ini
Suasana audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Alfian (kedua kanan) dengan Wagub Idris Rahim (tengah) di ruang kerja Wagub, Selasa (8/9/2020).

Dulohupa.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengharapkan tenaga kerja non PNS pada instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Gorontalo, terlindungi dengan program yang ada di BPJS Kesehatan. Hal itu diungkapkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Alfian, saat melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di ruang kerja Wagub, Selasa (8/9)

Sejauh ini, memang sudah ada beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo yang telah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja honorer.

“Ada beberapa kabupaten/kota yang tenaga kerja honorernya ikut program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi belum secara menyeluruh. Kita harapkan seluruh honorer bisa tercover,” imbuhnya.

Sehingga, BPJS meminta dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk  memperluas kepesertaan tersebut.

“Kami sangat berharap dukungan Pemprov Gorontalo terkait cakupan kepesertaan serta implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Gorontalo,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Hendra Alfian, saat diwawancarai usai bertemu Wagub Idris Rahim.

Adapun empat program perlindungan pada BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, serta Jaminan Pensiun. Hendra menjelaskan, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja akan diberikan kepada peserta yang sedang melakukan aktivitas dan mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu peserta juga akan menerima santunan tidak mampu bekerja, santunan cacat, sampai dengan santunan meninggal dunia.